MAKALAH ASAS – ASAS DALAM PELAKSANAAN BIMBINGAN KONSELING
Selasa, 03 Oktober 2017
Tambah Komentar
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Bimbingan dan Konseling merupakan pekerjaan pelayanan
yang professional, yang menguraikan pemahaman, penanganan dan penyikapan
tentang keadaan seseorang yang meliputi unsur kognisi, afeksi, dan
psikomotori.Pekerjaan ini sangat penting sekali dalam dunia pendidikan, agar
tercipta keserasian atau keharmonisan antara guru dengan siswa. Hal ini sesuai
dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal
1 Ayat 1 dan 6 :Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidik
adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor,
pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain
yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan.
Keberhasilan pelaksanaan bimbingan dan konseling
sangat ditentukan oleh kaidah-kaidah yang berlaku atau dalam kata lain disebut
“asas”. Asas-asas bimbingan dan konseling adalah merupakan rukun yang harus
dipegang teguh dan dikuasai oleh seorang guru pembimbing/ konselor dalam
menjalankan pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling. Asas-asas
tersebut adalah sebagai jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan layanan
bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas ini tidak dijalankan dengan
baik, maka penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan berjalan tersendat-sendat
atau bahkan terhenti sama sekali.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan
masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah :
1. Apa
yang dimaksud dengan asas bimbingan dan konseling?
2. Apa
saja asas-asas dalam pelayanan bimbingan dan konseling?
3. Bagaimana
Deskripsi asas-asas bimbingan dan konseling tersebut?
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian asas bimbingan dan konseling
2. Untuk
mengetahui asas-asas dalam pelayanan bimbingan dan konseling
3. Untuk
dapat memahami asas-asas bimbingan dan konseling
D. Manfaat
Dari uraian tujuan di atas maka dapat diketahui
manfaat dari pembuatan makalah ini adalah :
1. Sebagai bahan bacaan untuk menambah pengetahuan
tentang pengertian asas bimbingan dan konseling.
2. Meningkatkan kualitas peserta didik dalam mengembangan
potensi yang ada dalam dirinya.
3. Sebagai refrensi dalam berdiskusi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Asas Bimbingan dan Konseling
Dalam kamus besar bahasa Indonesia asas berarti “Dasar”. Tetapi
asas dalam pengertian disini adalah bukan dasar tetapi “Rukun”.Jadi
asas bimbingan dan konseling berarti “Rukun yang harus dipegang teguh
dan dikuasai oleh seorang guru pembimbing atau konselor dalam
menjalankan pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling”. (hasil
diskusi kelas : 25-03-2012).Setiap kegiatan kadang-kadang ada asas yang
dijadikan pegangan dalam melaksanakan kegiatan tersebut.Demikian pula dalam
layanan/ kegiatan bimbingan dan konseling, ada asas yang dijadikan pegangan
dalam menjalankan kegiatan itu.Menurut Prayitno ada dua belas
asas yang harus menjadi dasar pertimbangan dalam kegiatan pelayanan bimbingan
dan koseling.
B. Asas
– Asas Bimbingan Konseling
Pelayanan
bimbimngan dan konseling adalah pekerjaan profesional sesuai dengan makna
apeksi, dan perlakuan konselor terhadap kasus, pekerjaan profesional itu harus
di laksanakan dengan mengikuti kaidah –kaidah yang menjamin efisien dan
efektivitas proses dan lainnya. Kaidah – kaidah tersebut di dasarkan atas
tuntutan keilmuan layanan di satu segi ( antara lain bahwa layanan harus di
dasarkan atas data dan tingkat perkembangan klien ), dan tuntunan oktimalisasi
proses peyelenggaraan pelayanan di segi lain ( yaitu antara lain suasana
konseling di tandai oleh adanya kehangatan, pemahaman, penerimaan, kebebasan,
dan keterbukaan, serta sebagai sumber daya yang perlu di aktifkan.
Dalam
penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling kaidah – kaidah tersebut di kenal
dengan asas bimbingan dan konseling, yaitu ketentuan – ketentuan yang harus di
terapkan dalam peyelenggaraan pelayanan itu.
Asas
– asas yang di maksud adalah asas kerahasian, kesukarelaan,
keterbukaan, kekinian, kemandirian, kegiatan, kedinamisan, keterpaduan,
kenormatifan, keahlian, alih tangan, dan tutwuri hadayani ( prayitno,1987 )
1. Asas
Kerahasiaan
Asas-asas kerahasian yaitu menuntun dirahasiakanya
segenap data dan keterangan peserta didik yang menjadi sasaran layanan , yaitu data
atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain .
Sebagaimana telah diketahui bahwa dalam kegiatan
bimbingan dan koseling, kadang-kadang konseli harus menyampaikan hal-hal yang
sangat pribadi/rahasia kepada konselor.Oleh karena itu konselor harus menjaga
kerahasiaan data yang diperolehnya dari konselinya.
Sebgai konselor berkewajiban untuk menjaga rahasia
data tersebut, baik data yang diperoleh dari hasil wawancara atau konseling,
karena hubungan menolong dalam bimbingan dan konseling hanya dapat berlangsung
dengan baik jika data informasi yang dipercayakan kepada konselor
atau guru pembimbing dapat dijamin kerahasiaannya. Asas ini bisa dikatakan
sebagai “Asas Kunci” dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan
konseling, karena dengan adanya asas kerahasiaan ini dapat menimbulkan rasa
aman dalam diri konseli.
Berdasarkan apa yang dikemukakan di atas, maka apa
yang terjadi saat pelayanan bimbingan dan konseling yang dilakukan oleh
konselor dan konseli baik itu isi pembicaraan atau pun sikap konseli,
kerahasiaanya perlu dihargai dan dijaga dengan baik. Demikian pula
catatan-catatan yang dibuat sewaktu atau pun sesudah wawancara atau konseling
perlu disimpan dengan baik dan kerahasiaanya dijaga dengan cermat oleh
konselor.
Contoh asaa kerahasian :ada seorang konseli yang
menceritakan kepada konselor bahwa seorang konseli itu memiliki penyakit HIV
yang didapatnya sejak lama maka seorang konselor harus bisa menjaga kerahasian
tersebut agar penyakit konseli itu tidak di ketahui oleh orang banyak .
2. Asas
Kesukarelaan
Asas kesukarelaan yaitu assa BK yang menghendaki
adanya kesukaaan dan kerelaan peserta didik mengikuti atau menjalankan
layanan atau kegiatan yang di peruntukan baginya . Telah dikemukakan
bahwa bimbingan merupakan proses membantu individu.
Perkataan membantu disini mengandung arti bahwa
bimbingan bukan merupakan suatu paksaan, akan tetapi merupakan suatu binaan.
Oleh karena itu dalam kegiatan bimbingan dan konseling diperlukan adanya
kerjasama yang demokratis antara konselor/ guru pembimbing dengan konselinya.
Kerjasama akan terjalin bilamana konseli dapat dengan suka rela menceritakan
serta menjelaskan masalah yang dialaminya kepada konselor.
Contoh asas kesukarelaan : ada seorang peserta didik
yang selalu tidak masuk dikarenakan tidak suka pada pada salah satu mata
pelajaran di sekolahnya , sebagai guru konselor seharusnya kita harus mengubah
sikap/perilaku konseli tersebut agar dapat suka pada mata pelajaran tersebut
dengan selalu membina dan mengembangkanya.
3. Asas
Keterbukaan
Asas keterbukaan yaitu asas BK yang menghendaki agar
peserta didik yang menjadi sasaran layanan atau kegiataan bersikap terbuka dan
tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri
maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi
pengembangan dirinya .
Asas keterbukaan merupakan asas yang sangat penting
bagi konselor/ guru pembimbing, karena hubungan tatap muka antara konselor dan
konseli merupakan pertemuan bathin tanpa tedeng aling-aling.Dengan adanya
keterbukaan ini dapat ditumbuhkan kecenderungan pada konseli untuk membuka
dirinya, untuk membuka kedok hidupnya yang menjadi penghalang bagi perkembangan
psikisnya.Konselor yang sukses adalah konselor yang bisa memudahkan konseli
untuk membuka dirinya dan berusaha memahami lebih jauh tentang dirinya
sendiri.Truax dan Carkhuff menyimpulkan bahwa “ada hubungan yang erat antara
keterbukaan konselor dan kemampuan klien membuka diri (self exploration).”
Asas ini menghendaki agar konseli bersifat terbuka dan
tidak berpura-pura dalam memberikan keterangan maupun informasi.Dalam hal ini
konselor/ guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli.Agar
konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka
dan tidak berpura-pura. Hal demikian akan mendorong konseli mengekspresikan
pengalaman pribadinya.
Keterusterangan dan kejujuran si terbimbing akan
terjadi jika si terbimbing tidak lagi mempersoalkan asas kerahasiaan dan kesuka
relaan ; maksudnya , si terbimbing telah betul-betul telah mempercayai
konselornya lebih jauh, keterbukaan akan semakin berkembang apabila klien tahu
bahwa kinselornya terbuka.
Keterbukaan di sini di tinjau dari dua arah. Dari
pihak klien di harapkan pertama-tama mau membuka diri sendiri sehingga apa yang
ada pada dirinya dapat di ketahui oleh orang lain, dan kedunya mau membuka diri
dalam arti mau menerima saran-saran dan masukan lain lainya dari pihak luar.
Contoh asas keterbukaan : ada seorang konseli yang
memiliki sifat tertutup sebagai konselor kita harus dapat mengubah konseli
untuk bicara secara terbuka dan tidak berpura-pura dalam menceritakan maslah
pribadinya sendiri ,sehingga konseli dapat berbicara jujur dan merasa nyaman
dalam menyampaikan masalahhnya.
4. Asas
Kekinian
Asas kekinian yaitu asas bimbingan yang mengkehendaki
agar obyek sasaran layanan BK ialah permasalahan peserta didik dalam kondisi
masa sekarang. Layanan yang berkenan dengan masa depan atau masa lamoau dilihat
dampak atau kaitan dengan kondisi yang ada dan apa yang dapat diperbuat
sekarang .Pada umumnya pelayanan bimbingan dan konseling bertitik tolak dari
masalah yang dirasakan konseli saat kini atau sekarang, namun pada dasarnya
pelayanan bimbingan dan konseling itu sendiri menjangkau dimensi waktu yang
lebih luas, yaitu masa lalu, sekarang, dan masa yang akan datang.
Permasalahan yang dihadapi oleh konseli sering
bersumber dari rasa penyesalannya terhadap apa yang terjadi pada masa lalu, dan
kekhawatiran dalam menghadapi apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang,
sehingga ia lupa dengan apa yang harus dan dapat dikerjakannya pada saat ini.
Sesuai apa yang terkemukan di atas, maka diharapkan
konselor dapat mengarahkan konseli untuk memecahkan masalah yang sedang
dihadapinya sekarang. Sebagaimana firman Allah SWT
Artinya
:
“Demi
masa.Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian.Kecuali orang-orang
yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati
kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al Ashr :
1-3).
Contoh
asaa kekinian ; konselor tidak banyak fokus pada masalah yang telah di hadapi ,
tetapi konselor harus terus memantau perkembangan konseli baik fisik dan
psikisnya.
5. Asas
Kemandirian
Asas kemandirian yaitu asas BK yang menunjuk pada
tujuan umum BK,yaitu : peserta didik sebagai sasaran layanan BK diharapkan
menjadi individu –individu yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima
diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan ,mengarahkan serta
mewujudkan diri sendiri.
Salah satu tujuan pemberian layanan bimbingan dan
konseling adalah agar konselor berusaha menghidupkan kemandirian di dalam diri
konseli.Ciri-ciri kemandirian tersebut yaitu mengenal dan menerima diri sendiri
dan lingkungannya,mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri
sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan
bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian
konseli. Agar dapat tumbuh sikap kemandirian tersebut, maka konselor harus
memberikan respon yang cermat terhadap konseli atas keluhan-keluhan yang
diungkapkan.Individu yang terbimbing setelah dibantu diharapkan dapat mandiri
dengan ciri-ciri pokok mampu:
(a).mengenal diri sendiri dan lingkungan sebagaimana
mestinya.
(b).menerima diri sendiri dan lingkungan secara
positif dan dinamis.
(c).mengambil keputusan untuk dan oleh diri sendiri.
(d).mengarahkan diri sesui dengan keputusan itu.
(e).mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan
potensi,minat dan kemampuan- kemampuan
yang di miliki.
Kemandirian dengan ciri-ciri umum di atas haruslah
disesuikan dengan tingkat perkembangan dan peranan klien dalam kehidupan
sehari-hari. Kemandiran sebagai hasil konseling menjadi arah dari keseluruhan
proses konseling, dan hal itu didasari baik oleh konselor maupun klien.
Contoh
asaa kemandirian : ada seorang konseli yang cacat fisik datang pada kita dia
menceritakan bahwa dia tidak memiliki semangat untuk meluruskan hidupnya,
sebagai konselo yang profesional kita harus bisa menumbuhkan rasa semangat
hidup dengan cara memberikan pemahaman agar konseli tersebut mengenal dan
menerima dirinya dan lingkungan ,dan mampu mengambil sebuah keputusan agar
konseli tersebut menjadi diri yang mandiri .
6. Asas
Kegiatan
Asas kegiatan yaitu asa BK yang mengkehendaki agar
peserta didik yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam
penyelenggaraan layanan atau kegiatan BK.
Dalam proses pelayanan bimbingan dan konseling
kadang-kadang konselor memberikan beberapa tugas dan kegiatan pada konslinya.
Dalam hal ini konseli harus mampu melaksanakan sendiri kegiatan-kegiatan
tersebut dalam rangka mencapai tujuan bimbingan dan konseling yang telah
ditetapkan.Asas ini menghendaki agar konseli bisa berpartisipasi secara aktif
atas kegiatan yang diselenggarakan oleh konselor. Di pihak lain konselor harus
berusaha/ mendorong agar konseli mampu melaksanakan kegiatan yang telah
ditetapkan tersebut.
Asas ini merujuk pada pola konseling”multidimensional”
yang tidak hanya mengandalkan transaksi perbal antara klien dan konselor. Dalam
selenggara, yaitu klien aktif menjalani proses konseling dan aktif pula
melaksanakan/menerapkan hasil-hasil konseling.
Contoh
asas kegiatan : seorang konselor harus bisa membuat suatu program kegiatan
seperti ospek maupun MOS (siswa baru ) agar konseli /peserta didik dapat
mengenali lingkungan yang baru serta mampu untuk mnyesuaikan dirinya dengan
lingkungan yang baru.
7. Asas
Kedinamisan
Asas kedinamisan yaitu asas BK yang mengkehendaki agar
isi layanan terhadap sasaran layanan yang sama kehendaknya selalu bergerak
maju,tidak monoton,dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan
kebutuhan dan tahap perkembanganya dari waktu ke waktu .
Keberhasilan usaha pelayanan bimbingan dan
konseling ditandai dengan terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku konseli
ke arah yang lebih baik.
Untuk mewujudkan terjadinya perubahan sikap dan
tingkah laku itu membutuhkan proses dan waktu tertentu sesuai dengan kedalaman
dan kerumitan masalah yang dihadapi konseli. Isi layanan bimbingan dan
konseling dari asas ini adalah selalu bergerak maju, tidak monoton, dan
terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap
perkembangannya dari waktu ke waktu.Konselor dan pihak-pihak lain diminta untuk
memberikan kerjasama sepenuhnya agar pelayanan bimbingan dan konseling yang
diberikan dapat dengan cepat menimbulkan perubahan dalam sikap dan tingkah laku
konseli.Asas kedinamisan mengacuh pada hal-hal baru yang hendaknya terdapat
pada dan menjadi ciri-ciri dari proses konseling dan hasil-hasil nya.
Contoh
asas kedinamisan :seorang konselor harus mampu mengikuti pergerakan zaman ,
agar konselor dapat menyelesaikan suatu permasalahn yang pada seorang konseli
yang semakin kompleks misalnya keluarga broken serta pergaulan bebas dikalangan
pemuda.
8. Asas
Keterpaduan
Asas keterpaduan yaitu asas BK yang mengkenhendaki
agar berbagai layanan dan kegiatan BK , baik yang di lakuakn oleh
guru BK/konselor maupun pihak lain ,saling menunjang ,harmonis dan terpaduan .
Pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjalin
keterpaduan berbagai aspek dari individu yang dibimbing. Untuk itu konselor
perlu bekerja sama dengan orang-orang yang diharapkan dapat membantu penanggulangan
masalah yang dihadapi konseli. Dalam hal ini peranan guru, orang tua, dan
siswa-siswa yang lain sering kali sangat menentukan. Konselor harus pandai
menjalin kerja sama yang saling mengerti dan saling membantu demi terbantunya
konseli yang mengalami masalah.
Untuk terselenggaranya asas keterpaduan, konselor
perlu memiliki wawasan yang luas tentang perkembangan klien dan aspek-aspek
lingkungan klien, serta berbagai sumber yang dapat diaktifkan untuk menangani
masalah klien. Kesemuanya itu dipadukan dalam keadaan serasi dan saling
menunjang dalam upaya bimbingan dan konseling .
Contoh
asas keterpaduan : seorang konseli melakuakn kerjasama dengan seorang psikologi
seks mupun dokter kandungan ,dan mengundang kesekolah untuk memberikan
pemahaman kepada peserta didik di sekolah agar konseli/peserta didik memiliki
pengetahuan dan pemahaman yang lebih jelas tentang seks, upayah mereka tidak
terjerat dalam pergaulan besar.
9. Asas
Kenormatifan
Asas kenormatifan yaitu asas BK yang mengkehendaki
agar segenap layanan dan kegiatan BK didasarkan pada dan tidak boleh
bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang ada, yaitu norma agama, hukum
dan peraturan ,adat istiadat ilmu pengetahuan ,dan kebiasaan yang berlaku .
Pelayanan bimbingan dan konseling yang dilakukan
hendaknya tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di dalam
masyarakat dan lingkungannya. Dalam kegiatan bimbingan dan konseling,
konselor tentu akan menyertakan norma-norma yang
dianutnya ke dalam hubungan konseling, baik secara langsung atau tidak
langsung. Tetapi harus diingat bahwa konselor tidak boleh memaksakan nilai atau
norma yang dianutnya itu kepada konselinya. Seluruh layanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling ini adalah didasarkan pada norma-norma yang berlaku
yaitu norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan
kebiasaan-kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh
lagi, layanan/ kegiatan bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan
kemampuan siswa/konseli dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan norma-norma
tersebut.
Contoh
asas kenormatifan : seorang konselor dalam menjalankan tugasnya, harus sesui
dengan norma, hukum , adat istiadat sehingga terciptanya suasana yang harmonis
diantara konseli dan konselor karena seorang konselor yang profesional harus
bisa menciptakan suasana yang nyaman bagi seorang konseli.
10. Asas
Keahlian
Asas keahlian yaitu asas BK yang mengkehendaki agar
layanan dan kegiatan BK diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional .
Untuk menjamin keberhasilan usaha bimbingan dan
konseling, para petugas harus mendapatkan pendidikan dan latihan yang memadai.
Pengetahuan, keterampilan, sikap dan kepribadian yang ditampilkan oleh
konselor/ guru pembimbing akan menunjang hasil konseling. Pendek kata bahwa
para pelaksana layanan bimbingan dan konseling ini harus benar-benar ahli
dibidang bimbingan dan konseling, atau dalam istilah lain adalah profesional.
Contoh asas keahlian : apabila ada seorang peserta
didik/konselor yang datang pada seorang konselor , seorang harus bersikap
seprti konselor bukan bersikap seprti dokter maupun yang lainya yaitu
memberikan sepenuhnya semua keputusan pada konseli .
11. Asas
Alih Tangan
Asas alih tangan yaitu asas BK yang mengkehendaki agar
pihak –pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan BK secara tepat dan
tuntas atas suatu permasalahan peserta didik mengalih tangankan
permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli.
Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan profesional
yang menangani masalah-masalah yang cukup pelik. Berhubung hakekat masalah yang
dihadapi konseli adalah unik (kedalamannya, keluasannya, dan kedinamisannya),
disamping pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh konselor adalah
terbatas, maka ada kemungkinan suatu masalah belum dapat diatasi setelah proses
konseling berlangsung. Dalam hal ini konselor perlu mengalih tangankan (referal) konseli
pada pihak lain (konselor) yang lebih ahli untuk menangani masalah yang sedang
dihadapi oleh konseli tersebut.
Contoh asas alih tangan :ada seorang peserta
didik/konseli yang mengalami tidak lulus sekolah , seorang konselor tidak dapat
bertindak sendiri dalam konteks ini ,seorang konselor harus melakuakn kerjasama
dengan pihak yang lebih kompeten dalam kasus ini seperti membawa konseli
tersebut pada seorang psikiater maupun dokter.
12. Asas
Tut Wuri Handayani
Asas tutwuri handayani yaitu asas BK yang
mengkehendaki agar pelayanan BK secara keseluruhan dapat menciptakan suasana
yang mengayomi (memberi rasa aman),mengembangkan keteladanan , memberikan ransangan
dan dorongan serta kesempataan yang seluas-luasnya kepada peserta didik untuk
maju
Sebagaimana yang telah dipahami dalam pengertian
bimbingan dan konseling bahwa bimbingan dan konseling itu merupakan kegiatan
yang dilakukan secara sistematis, sengaja, berencana, terus menerus, dan
terarah kepada suatu tujuan.Oleh karena itu kegiatan pelayanan bimbingan dan
konseling tidak hanya dirasakan adanya pada saat konseli mengalami masalah dan
menghadapkannya kepada konselor/ guru pembimbing saja.Kegiatan bimbingan dan
konseling harus senantiasa diikuti secara terus menerus dan aktif sampai sejauh
mana konseli telah berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan.Asas ini
menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat
menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan
keteladanan, dan memberikan rangsangan dan
dorongan,
serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada konseli untuk maju.(Anas Salahudin.
Contoh asas tut wuri handayani : seorang konselor
harus menjadi guru teladan ,dan menyenangkan agar peserta didik/ konseli tidak
takut menceritakan masalahnya kepada kita dan mampu mengayomi pasaerta didik.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Asas-asas bimbingan dan konseling adalah merupakan
subuah dasar yang dijadikan pedoman dalam melaksanakan pelayanan/ kegiatan
bimbingan dan konseling. Menurut Prayitno ada dua belas asas yang mendasari
layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, asas-asas tersebut sesuai dengan
apa yang sudah dikemukakan di atas. Kedua belas asas bimbingan dan konseling
tersebut pada dasarnya menegaskan bahwa para konselor merupakan para ahli yang
memiliki kemampuan untuk membimbing konselinya, baik secara ikhlas maupun
profesional sehingga mereka mampu meningkatkan taraf kehidupannya yang lebih
baik, terutama berkaitan dengan persoalan mentalitas konseli, baik dalam
menghadapi lingkungannya maupun orang-orang yang ada di sekelilingnya.
Demikianlah beberapa asas-asas penting yang dapat
dijadikan dasar pertimbangan dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan
konseling.
B.
Saran
Dari uraian tersebut di atas, asas bimbingan dan
konseling merupakan hal yang sangat penting yang harus dipegang teguh oleh para
konselor/ guru pembimbing dalam memberikan pelayanan pada konseli/ siswa.Maka
dari itu penulis dapat memberikan saran kepada semua pihak yang terlibat
sebagai pelaksana pendidikan atau bisa disebut sebagai seorang guru
(pembimbing) dan calon guru (mahasiswa jurusan pendidikan), agar tetap selalu
bertanggungjawab atas keberhasilan siswa dalam rangka mencetak kepribadian yang
luhur. Dan bagi calon guru diharapkan mencari refrensi lain yang berkaitan
dengan bimbingan dan konseling, karena kami (penulis) merasa isi makalah ini
ada kekurangan.
Daftar Pustaka
A,
Hallen. 2005. Bimbingan & Konseling. Jakarta : Quantum
Teaching.
Luddin,
Abu Bakar. 2010. Dasar-Dasar Konseling Tinjauan Teori dan Praktik.Bandung:Citapustaka
Media Perintis.
Salahudin,
Anas. 2010. BimbingandanKonseling. Bandung : CV. Pustaka Setia.
Prayetno.dasar-dasar
bimbingan konseling.jakarta:Rineka Cipta
Belum ada Komentar untuk "MAKALAH ASAS – ASAS DALAM PELAKSANAAN BIMBINGAN KONSELING"
Posting Komentar